Peringati May Day 2021, Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Stakeholder Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Sosial
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 dengan mengusung semangat kolaborasi, dalam rangka pemulihan bersama akibat dampak pandemi COVID-19. Selaras dengan tema May Day Nasional yakni May Day : Recover Together, peringatan May Day 2021 dilakukan melalui berbagai kegiatan positif sebagai bentuk upaya bersama dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan perekonomian nasional.
M enyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peringatan May Day tahun ini yang jatuh pada tanggal 1 May 2021 merupakan momentum yang tepat untuk bersinergi dan bersama-sama memulai kembali, berinovasi untuk membangun Indonesia lebih baik.
"Peringatan dilakukan salah satunya dengan melaksanakan berbagai kegiatan positif yang juga tetap menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19
saat ini. Ini merupakan kegiatan sosial sebagai langkah nyata bersama untuk turut berpartisipasi meringankan beban pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujar Andri, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.Pemkot Jakbar Apresiasi Buruh yang Tidak Turun ke JalanAdapun berbagai kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka perayaan May Day 2021 sebagai berikut;
1. Bazar produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakpreneur di pusat perbelanjaan di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta, diselenggarakan melalui kolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
2. Pembagian sembako sebanyak 4.644 (empat ribu enam ratus empat puluh empat) paket bantuan sosial dan 575 (lima ratus tujuh puluh lima) sanitary kit kepada pekerja/buruh serta keluarganya yang terdampak pandemi COVID-19, dilaksanakan di Dinas dan masing-masing Sudinakertrans dan Energi;
3. Penyaluran bantuan sosial kepada Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 300 (tiga ratus) paket dalam bentuk kue kering; dan
4. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Kesehatan RI, KADIN DKI Jakarta, DPP APINDO DKI Jakarta, serta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kepada 200 (dua ratus) pekerja/buruh yang dalam pelaksanaan pekerjaannya berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki kerentanan lebih besar untuk terpapar COVID-19.
Peringatan May Day Tahun 2021 ini diharapkan dapat membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah. "Diharapkan gejolak ketenagakerjaan yang kita hadapi selama ini dapat menurun, mengingat pihak pengusaha dan pihak pekerja/buruh pada dasarnya bukanlah pesaing, akan tetapi mitra yang harus seiring sejalan agar tercipta simbiosis mutualisme," lanjut Andri.
Lebih jauh lagi, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya program vaksinasi COVID-19 bagi pekerja/buruh, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan perekonomian nasional.
Kegiatan untuk memperingati May Day 2021 terlaksana melalui kolaborasi Pemprov DKI Jakarta yang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, dan para stakeholder ketenagakerjaan, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Kesehatan RI, BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) DKI Jakarta, BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, APINDO DKI Jakarta, KADIN DKI Jakarta, PT. BUMIDA serta Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Untuk diketahui, peringatan Hari Buruh atau May Day setiap tanggal 1 Mei merupakan Hari Raya bagi kaum buruh dan pekerja. Pada perayaan tersebut, para pekerja menunjukkan solidaritasnya dengan turun ke jalan, saling menjaga dan mengingat betapa perjuangan buruh telah membawa banyak perubahan. Timbulnya hak untuk cuti, delapan jam kerja, hak berserikat, hak untuk mendapatkan pesangon, hak perlindungan kesehatan, hak untuk mendapatkan hari libur, hingga kesetaraan upah bagi laki-laki dan perempuan adalah contoh dari banyak hak yang diperoleh melalui perjuangan kaum pekerja/buruh.