Sudin Dukcapil Jakbar Ganti Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran di Keagungan
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat telah menerbitkan dokumen kependudukan warga terdampak kebakaran di Kelurahan Keagungan, Taman Sari. Sebelumnya, dokumen kependudukan warga RW 01 dan 02 Keagungan tersebut
rusak atau hilang akibat peristiwa kebakaran yang melanda permukiman mereka pada 19 April 2021.Ada empat jenis permohonan pelayanan yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta lahir,
Kasubag TU Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Kuntarti mengatakan, pasca-kebakaran pihaknya membuka posko pelayanan administrasi kependudukan di halaman Kantor Kelurahan Keagungan. Pelayanan dibuka sejak 19 April hingga 2 Mei 2021.
"Ada empat jenis permohonan pelayanan yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta lahir," ujar Kuntarti, Selasa (4/5).
Sudin Dukcapil Jakbar Buka Pelayanan untuk Korban Kebakaran di KeagunganUntuk pelayanan KTP-el, sambung Kuntarti, tercatat dari 211 pemohon, 158 di antaranya berhasil dicetak. Sementara sisanya tidak dapat dicetak karena NIK dan Nama-nya tidak berhasil ditemukan.
Kemudian, pihaknya juga mendapatkan permohonan pelayanan sebanyak 110 KK di mana 81 di antaranya telah dicetak. Lalu, untuk pelayanan KIA terdapat 68 pemohon di mana 27 di antaranya sudah berhasil dicetak.
Sedangkan untuk akta lahir total terdapat 109 pemohon di mana 75 di antaranya telah dilakukan pendataan.
"Kami berharap dengan pelayanan tersebut dapat mempermudah warga dalam mengurus dokumen-dokumen penting," tandasnya.