210 Jakpreneur Dibantu Sarana Usaha
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan salah satu bank swasta memberikan bantuan sarana usaha berupa 210 gerobak dagang kepada Jakpreneur.
210 unit gerobak dagang ini telah didistribusikan
Kepala B
idang UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pemberian bantuan gerobak bagi Jakpreneur ini direalisasikan melalui program corporate social responsibility (CSR) dari kolaborator."Sebanyak 210 unit gerobak dagang ini telah didistribusikan sesuai pembagian tiap organisasi perangkat daerah (OPD) pembina Jakpreneur," ujarnya, Kamis (9/5).
430 Jakpreneur Ikuti Ramadhan Fest di Enam Pusat PerbelanjaanRatu merinci, kriteria Jakpreneur penerima bantuan gerobak yaitu, memiliki aset kurang dari Rp 30.000.000, merupakan Jakpreneur yang membutuhkan sarana dagang serta mengisi surat pernyataan untuk tidak menjual dan memindah tangankan gerobak.
"Semua gerobak satu model. Kualitas gerobaknya bagus dan memang sudah didesain sedemikian rupa supaya mengikuti tren dan modern. Gerobak ini bisa digunakan untuk usaha kuliner, kriya maupun fesyen," terangnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak atau stakeholder di Jakarta untuk bersama membangun kota Jakarta, dalam hal ini membantu pelaku UMKM yang membutuhkan sarana untuk berdagang.
"Kami berharap Jakprenur yang menerima bantuan gerobak ini benar-benar memanfaatkannya dengan baik sehingga usahanya dapat berjalan," ungkapnya.
Ratu menjelaskan, bantuan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi sarana usaha Jakpreneur yang memiliki keterbatasan sarana untuk berdagang supaya tetap bisa menjalankan usahanya.
"Kami juga mendorong para stakeholder untuk bahu membahu membantu UMKM yang memerlukan bantuan supaya bisa bertahan dan menjalankan usahanya di era pandemi sekarang ini," tandasnya.