You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
P3S Ditempatkan di Setu Babakan Cegah PMKS
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pengamen dan Pengemis Marak di Setu Babakan

Pengamen dan pengemis marak di kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi ini tentu saja mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi wisata budaya di ibu kota tersebut.

Kebanyakan pengamen dan pengemis yang dianggap mengganggu para pengunjung

Meski Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan telah menempatkan petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), namun pengamen dan pengemis tetap saja nekat beroperasi.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Kismoyo Hadi, mengaku menerima cukup banyak pengaduan dari pengunjung yang merasa resah akibat keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), terutama pengamen dan pengemis.

Setu Babakan Didorong Masuk Warisan Budaya Indonesia

"Ada pengaduan dari pengunjung. Makanya, sejak pekan lalu, setiap Sabtu dan Minggu kita tempatkan sekitar 5-6 personel. Kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan pengelola PBB Setu Babakan dalam melakukan penjagaan PMKS," ujar Kismoyo, Rabu (18/3).

Sejak dilakukan penjagaan, kata Kismoyo, pihaknya sudah berhasil menertibkan sebanyak 10 PMKS. "Ada 10 PMKS yang berhasil ditertibkan. Kebanyakan pengamen dan pengemis yang dianggap mengganggu para pengunjung," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close