You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ketua DPRD Targetkan RAPBD DKI Dibuat Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Yakin Penyempurnaan APBD Tepat Waktu

Meski rapat pembahasan hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditunda, namun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yakin penyempurnaan APBD akan selesai tepat waktu.

Saya rasa mampu untuk membahas sebelum batas waktunya. Tidak ada hambat-menghambat

Prasetyo mengatakan, batas akhir pembahasan APBD hingga tanggal 23 Maret 2015. Jadi Pemprov DKI bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI masih memiliki waktu selama tiga hari lagi untuk melakukan pembahasan terkait hasil evaluasi dari Kemendagri.

"Saya rasa mampu untuk membahas sebelum batas waktunya. Tidak ada hambat-menghambat," kata Prasetyo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).

DPRD Dukung Perda APBD 2015

Sejatinya rapat pembahasan evaluasi itu dilakukan pada Selasa (17/3) kemarin. Namun lantaran DRPD meminta bukti fisik draft yang dikirim ke Kemendagri, sementara pihak eksekutif belum menyiapkan, maka rapat akhirnya ditunda. Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Rabu (18/3) pukul 10.00 WIB. "Kita lanjutkan hari ini pukul 10.00," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik