Lima Personel Disinfeksi Sarpras Umum di RW 01 Pulau Harapan
Sarana dan prasarana (Sarpras) umum di lingkungan RW 01, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dilakukan disinfeksi oleh lima personel Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Zona hijau COVID-19 di Kelurahan Pulau Harapan
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan disinfektan menindaklanjuti permintaan kelurahan setempat sebagai upaya antisipatif mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami mengerahkan lima personel dari Pos Jaga Pulau Tidung dengan perlengkapan satu unit water sprayer," ujarnya, Selasa (25/5).
Sarpras di Taman Sakuran Disemprot DisinfektanMenurutnya, disinfeksi dilakukan mulai dari kawasan dermaga utama,
homestay , hingga fasilitas umum lainnya di RW 01. Sebanyak 15 liter cairan disinfektan dihabiskan untuk disinfeksi sarpras umum tersebut."Ini menjadi upaya untuk membantu penguatan penerapan protokol kesehatan guna mempertahankan zona hijau COVID-19 di Kelurahan Pulau Harapan," tandasnya.