You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gulkarmat Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Hampir Tenggelam
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Sigap Selamatkan KM Cahaya Laut dari Bahaya Tenggelam

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu bertindak sigap menyelamatkan KM Cahaya Laut  yang hampir tenggelam di kolam labuh Pulau Lancang, RT 03/03, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Menggunakan satu unit pompa apung

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari pemilik kapal soal kebocoran yang terjadi pada lambung kapal hingga menyebabkan hampir tenggelam.

"Pemilik kapal melaporkan kejadian usai mendapati kondisi kapal yang akan digunakan berlayar sekitar pukul 09.00. Usai menerima laporan, personel kami bergerak cepat ke lokasi melakukan penanganan agar kapal tidak tenggelam," ujarnya, Selasa (25/5).

KM Rajawali Berhasil Dievakuasi ke Pulau Lancang

Dede menjelaskan, tiga personel Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dari Pos Jaga Pulau Lancang bahu-membahu melakukan penyelamatan kapal.

"Menggunakan satu unit pompa apung, air di lambung kapal disedot dan berhasil dikeringkan. Setelah hampir dua jam ditangani, kapal berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke tempat aman untuk selanjutnya akan dilakukan perbaikan oleh pemilik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati