You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Tradisional Mengalami Kecelakaan Laut Berhasil Diselamatkan Petugas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

KM Rajawali Berhasil Dievakuasi ke Pulau Lancang

Petugas dari Sektor 8 Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi kapal tradisional KM Rajawali rute Pulau Lancang-Cituis, Rawasaban yang mengalami kebocoran dan nyaris tenggelam.

Penumpang kapal semua selamat 

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, dalam proses evakuasi kapal tersebut dikerahkan empat personel dengan perlengkapan satu unit pompa portable untuk penyedotan air di lambung kapal.

"Kami turut dibantu aparatur Kelurahan Pulau Pari dan Satpol PP setempat. Proses evakuasi berjalan lancar, kapal sudah dibawa ke docking kapal di Pulau Lancang sekitar pukul 22.00 untuk dilakukan perbaikan" ujarnya, Senin (22/3).

Personel Gulkarmat Berhasil Evakuasi Kapal Bocor di Dermaga Pulau Tidung

Eko menjelaskan, kapal tersebut diketahui tengah mengangkut sembako dengan jumlah lima penumpang kapal sebanyak lima.

"Penumpang kapal semua selamat dan sudah dievakuasi terlebih dahulu," terangnya

Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Mahtum menuturkan, laporan terkait adanya kapal yang mengalami kebocoran tersebut diterima sekitar pukul 15.00 WIB.

"Warga kami yang juga pemilik kapal melaporkan, kapalnya nyaris tenggelam karena adanya kebocoran pada lambung kapal usai lepas sandar sekitar 250 meter dari Dermaga Cituis, Rawasaban, Tangerang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2941 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2683 personAldi Geri Lumban Tobing