Sudin KPKP Jaktim Gelar Webinar Pemanfaatan Kohe
Kotoran hewan dan jamur Jakaba dapat diolah menjadi pupuk organik dan hasilnya bisa dijual ke pasar
Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Kamis (27/5), menggelar webinar dengan tema 'Mendulang Rupiah dari Kohe (Kotoran Hewan) dan Jamur Jakaba.
Kasatpel KPKP Kecamatan Cipayung, Risa Maurina mengatakan, melalui webinar ini pihaknya ingin mengedukasi masyarakat bahwa selain mendukung program urban farming, kotoran hewan juga bisa menghasilkan uang jika bisa mengelolanya dengan baik.
Dinas KPKP Adakan Webinar Lebaran Sehat Bersama KeluargaDalam kegiatan ini, lanjut Risa, 80 peserta dari anggota Jakpreneur binaan Sudin KPKP Jakarta Timur diberikan materi tentang cara pemanfaatan kotoran hewan (Kohe) dan Jamur Jakaba sebagai pupuk organik.
"Kotoran hewan dan jamur Jakaba dapat diolah menjadi pupuk organik dan hasilnya bisa dijual ke pasar. Tentunya ini dapat dijadikan peluang usaha masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19," kata Risa.
Diungkapkan Risa, satu karung kotoran hewan yang dicampur dengan satu karung sekam atau kulit padi dan satu karung tanah bisa diolah menjadi pupuk organik dan dijual ke masyarakat, khususnya pecinta tanaman.
Untuk Jamur Jakaba, bahan bakunya dari air cucian beras yang didiamkan selama tiga pekan. Setelah tumbuh jamur, bis langsung digunakan untuk pupuk dengan dicampur air.
"Cairan ini menjadi pupuk organik dan saat ini sudah dijual
online di Pondok Ranggon dengan harga Rp 25 ribu per toples kemasan 1.000 mili liter," tandasnya.