Dua Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Tidung
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, kembali mengadakan operasi tertib masker. Hasilnya, didapati dua orang yang melanggar ketentuan penggunaan masker.
Kita berikan sanksi sosial
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pulau Tidung, Supriyadi mengatakan, pelaksanaan operasi tertib masker dilakukan di lingkungan permukiman, dermaga dan lokasi wisata.
"Ada dua warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di lokasi wisata Jembatan Cinta. Keduanya kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Kamis (27/5).
22 Pelanggar Tibmask di Sukabumi Utara DitindakIa menambahkan, operasi tertib masker terus dilakukan selama pandemi COVID-19. Tujuannya, agar warga bisa senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kita lakukan imbauan melalui pengeras suara. Warga harus bisa memberikan contoh kepatuhan prokes bagi wisatawan," tandasnya.