You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 77 Warga di Tanah Abang Terjaring Operasi Tertib Masker
photo Folmer - Beritajakarta.id

77 Pelanggar Tertib Masker di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/5), menjatuhkan sanksi kerja sosial menyapu jalan kepada 77 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, sanksi ini diberikan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes), sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami rutin menggelar operasi tertib masker setiap hari, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

22 Pelanggar Tibmask di Sukabumi Utara Ditindak

Dalam operasi yang dilaksanakan di tujuh wilayah kelurahan ini, ungkap Budi, 16 orang terjaring di Jalan Kebon Kacang I, 10 di Jalan Lontar Raya, Kebon Melati, 10 di Jalan Petamburan RW 03 dan enam warga di Jalan Mutiara, Karet Tengsin.

Kemudian, sembilan warga terjaring di Jalan Tondano, Bendungan Hilir, delapan di Jalan Palmerah Barat, Gelora, serta 16 orang di Jalan Kebon Jati, Kampung Bali.

"Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri