You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 77 Warga di Tanah Abang Terjaring Operasi Tertib Masker
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

77 Pelanggar Tertib Masker di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/5), menjatuhkan sanksi kerja sosial menyapu jalan kepada 77 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, sanksi ini diberikan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes), sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami rutin menggelar operasi tertib masker setiap hari, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

22 Pelanggar Tibmask di Sukabumi Utara Ditindak

Dalam operasi yang dilaksanakan di tujuh wilayah kelurahan ini, ungkap Budi, 16 orang terjaring di Jalan Kebon Kacang I, 10 di Jalan Lontar Raya, Kebon Melati, 10 di Jalan Petamburan RW 03 dan enam warga di Jalan Mutiara, Karet Tengsin.

Kemudian, sembilan warga terjaring di Jalan Tondano, Bendungan Hilir, delapan di Jalan Palmerah Barat, Gelora, serta 16 orang di Jalan Kebon Jati, Kampung Bali.

"Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1800 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1135 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye854 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye696 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye661 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik