Wali Kota Jakpus Minta UKPD Sinkronisasi Data Warga
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, meminta jajaran unit kerja perangkat daerah (UKPD) agar mensinkronisasikan data warga secara akurat. Menurutnya, sinkronisasi penting untuk kepentingan jangka panjang.
Sinkronisasi bertujuan menyajikan data warga di Jakarta Pusat secara riil
"Sinkronisasi bertujuan menyajikan data warga di Jakarta Pusat secara riil. Berapa jumlah warga non permanen dan de facto tinggal di satu lokasi serta berada di luar DKI Jakarta," ujar Dhany, saat membuka sosialisasi tentang penginputan aplikasi Data Warga dan penyusunan profil kelurahan di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakpus, Rabu (2/6).
Dikatakan Dhany, saat ini proses pendataan warga yang dilakukan sejumlah UKPD masih bersifat parsial dan hanya digunakan saat diperlukan untuk kepentingan tertentu. Misalnya pada saat akan dilakukan vaksinasi atau pendataan pemudik.
Aplikasi Data Warga Catat 36.570 Pelaku Perjalanan dari DaerahDia menerangkan, mekanisme pendataan warga bisa dikerjakan setelah melakukan kerja sama dengan Dinas Dukcapil dan Dinas PPAPP. Setelahnya baru dilakukan sinkronisasi data antara Data Carik dengan Data Warga.
"Sinkronisasi data warga dan carik yang dimiliki kedua instansi saling melengkapi sehingga diperoleh data de
facto yang tersaji dapat digunakan lebih efektif untuk kepentingan jangka panjang," pungkasnya.