Pelaku Usaha Jasa Perjalanan Wisata Disosialisasi Pentingnya Kepatuhan Prokes
Pelaku usaha jasa perjalanan wisata di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu diberikan sosialisasi pentingnya terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Zona hijau COVID-19 di Kepulauan Seribu dipertahankan
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, sosialisasi bertujuan mengajak para pelaku usaha ikut mendukung dan menguatkan pelaksanaan prokes untuk menekan jumlah dan mencegah penyebaran COVID-19 pasca-libur Lebaran.
"Kita berkolaborasi dengan unsur tiga pilar untuk pelaksanaannya, pelaku usaha kita ajak untuk patuh terhadap prokes dengan tetap membatasi jumlah penumpang kapal dan tamu di penginapan atau homestay," ujarnya, Minggu (6/6).
204 Penumpang Kapal Jalani Rapid Test Antigen di Dermaga Utama Pulau TidungMenurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan roadshow ke pulau-pulau permukiman yang menjadi destinasi wisata.
"Kami ingin zona hijau COVID-19 di Kepulauan Seribu dapat terus dipertahankan," ungkapnya.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengapresiasi kerja sama Sudin Parekraf unsur tiga pilar yang tak pernah berhenti untuk mengingatkan dan mengajak para pelaku usaha pariwisata, baik travel agent maupun jasa transportasi untuk terus menguatkan pencegahan penyebaran COVIS-19.
"Semoga pandemi ini segera berakhir agar sektor pariwisata dan perekonomian warga di Kepulauan Seribu kembali bangkit," tandas
nya.