SPBG Balimester Abaikan Peringatan Sudin Penataan Kota
Meski sudah resmi disegel Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, namun pembangunan Stasiun Pompa Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jalan Jatinegara Barat 1, Kelurahan Balimester, Jatinegara, tetap berjalan normal.
Kalau masih meneruskan pembangunan, akan kami segel mati
Pantauan beritajakarta.com, puluhan pekerja tampak melakukan pengerjaan tahap akhir di areal SPBG tersebut. Padahal di pagar seng bagian luar terpasang papan segel berwarna merah yang dikeluarkan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur.
Terminal di Jakarta Akan Dilengkapi SPBGSPBG tersebut diketahui belum mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta. Selain itu, keberadaan SPBG itu juga mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat karena dianggap bisa mengganggu kenyamanan.
“Sebenarnya kalau untuk perizinan itu pararel. Sambil pengajuan izin kita kerjakan proyek ini sampai kelar. Kemudian soal warga protes karena merasa terganggu, ya silahkan protes ke Kementerian ESDM yang memiliki proyek ini," kilah Bambang, Manajer Proyek PT Priamka selaku kontraktor pembangunan SPBG Balimester, Kamis (19/3).
Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Ikhsan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan agar pengelola SPBG mengurus perizinan terlebih dulu.
“Kalau masih meneruskan pembangunan, akan kami segel mati. Pagarnya kita gembok minggu depan, sekalipun ini proyek nasional. Perizinan harus dilengkapi dong,” tukas Syamsul.