Sudin Dukcapil Jaktim Operasikan Dua Posko Layanan PPDB
Posko layanan warga soal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Jakarta Timur sudah mulai dioperasikan. Posko bentukan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) ini dibangun di SMKN 26 Rawamangun dan SMPN 103 Cijantung.
Petugas akan melakukan verifikasi data-data dari calon peserta didik baru
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nurrahman mengatakan, posko layanan ini untuk membantu warga memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) anaknya yang akan didaftarkan ke sekolah. Setiap posko akan dijaga tiga
petugas."Petugas akan melakukan verifikasi data-data dari calon peserta didik baru. Karena data awal calon peserta didik baru itu terkait dengan administrasi kependudukan," kata Nurrahman, Selasa (8/6).
Wali Kota Jaktim Tinjau Pelaksanaan PPDB di SMKN 26Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Puji Yanti menambahkan, selain mendirikan dua posko layanan, pihaknya juga membuka layanan pengaduan PPDB melalui WhatsApp nomor 081382630415. Di dua posko layanan ini juga disiapkan nomor layanan aduan lainnya. Yakni untuk posko SMAN 26 nomor layanan WA di 081319141136 dan 087716150554. Sedangkan di posko SMPN 103 Cijantung layanan di nomor 08996006001 dan 08996006002.
"Nomor sudah kita pasang di tiap posko agar warga bisa memanfaatkannya. Bahkan kita juga siapkan informasi di aplikasi Alpukat Betawi. Aplikasi ini untuk mengetahui apakah calon siswa terdaftar di zonasi yang dituju atau tidak," kata Yanti.
Menurutnya, sejak dioperasikan Senin (7/6) kemarin, sudah banyak warga yang konsultasi melalui layanan melalui WA ini. Rata-rata menanyakan soak NIK anaknya sudah terdaftar di jaringan Dukcapil atau belum. Juga ada yang menanyakan soal zonasi yang dituju untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah.
"Setiap hari ada 30-50 pertanyaan dari masyarakat yang sedang mendaftarkan anaknya ke sekolah," tandasnya.