Warga Minta Perlintasan KA Rawabuaya Dibuat Palang Pintu
Ratusan warga RW 07, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan aksi demonstrasi di perlintasan Kereta Api (KA) Rawabuaya, Kamis (19/3). Warga meminta PT KAI membuat palang pintu di perlintasan tersebut karena rawan terjadi kecelakaan.
Kami tidak ada kewenangan untuk membuat palang pintu KA di lokasi tersebut. Tapi kewenangannya ada pada Kementerian Perhubungan
Rohmad (55) warga RT 01/07, Kelurahan Duri Kosambi mengatakan, warga melakukan aksi demonstrasi lantaran di perlintasan ramai dilintasi kendaraan sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan.
Saat ini, perlintasan tersebut menjadi satu-satunya akses jalan pasca ditutupnya perlintasan KA di kolong Tol JORR W1. Namun, perlintasan di Rawabuaya tersebut tak mempunyai palang pintu.
Kereta Api Tabrak Mobil di Perlintasan Rawabuaya“Dua hari lalu sudah terjadi dua kali kecelakaan di perlintasan ini (perlintasan KA Rawabuaya). Pertama mobil ditabrak dan yang kedua dua orang pengendara motor bapak dan anak tewas akibat ditabrak KA. Sampai sekarang PT KAI tidak membuat palang perlintasan. Kami tidak mau ada lagi korban,” ujar Rohmad, Kamis (19/3).
Dalam aksinya warga sempat menutup perlintasan KA hingga membuat KA Commuter Line yang melintas dari Tangerang ke Jakarta sempat terhenti.
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I (Daops I), Bambang Setyo Prayitno mengatakan, keberadaan perlintasan KA di lokasi tersebut merupakan perlintasan sebidang.
Menurut Bambang, sesuai Undang-undang No 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan bukan PT KAI. “Kami tidak ada kewenangan untuk membuat palang pintu KA di lokasi tersebut. Tapi kewenangannya ada pada Kementerian Perhubungan,” ucapnya
.