You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Jakpreneur Dinas PPAPP Dapat Subsidi Pendaftaran Hak Merek
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

10 Jakpreneur Dinas PPAPP Dapat Bantuan Pendaftaran Hak Merek

Sebanyak 10 Jakpreneur Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mendapatkan giveaway untuk pengurusan pendaftaran hak merek dari Bank BRI.

Menunjang pengembangan usaha

Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi biaya pendaftaran hak merek sebesar Rp 1.000.000. Sehingga, mereka cukup membayar Rp 600.000 dari biaya normal sebesar Rp 1.600.000.

Dinas PPAPP Berkolaborasi Adakan Webinar Keluarga Anti-stunting

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengapresiasi Bank BRI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang telah berkolaborasi memfasilitasi dan memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan dalam mengurus pendaftaran hak merek serta mengembangkan usahanya.

"Semoga dengan adanya pendaftaran hak merek ini akan semakin meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga para Jakpreneur," ujarnya, Jumat (11/6).

Tuty menjelaskan, dalam membangun suatu usaha, merek merupakan identitas atau tanda pengenal yang membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Merek bukan hanya sekadar kata atau logo, tetapi juga menjadi jaminan mutu atas suatu produk yang penting untuk dilindungi.  

"Pengurusan Pendaftaran Hak Merek menjadi penting karena dapat menunjang pengembangan usaha, memberikan jaminan mutu, keamanan dan kemudahan promosi bagi para Jakpreneur," terangnya.

Ia menambahkan, bagi seluruh Jakpreneur Dinas PPAPP DKI Jakarta yang ingin melakukan pendaftaran merek, akan difasilitasi oleh para pendamping Jakpreneur tingkat kecamatan. Sejumlah persyaratan yang diperlukan yakni, melampirkan fotokopi identitas KTP, NPWP, membawa surat permohonan pendaftaran, mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang telah dilengkapi dengan materai.

"Jakprenuer juga perlu melampirkan contoh etiket merek serta melampirkan surat rekomendasi Dinas PPKUKM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik