You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Berhasil Atasi Kebakaran di Warung Makan Milik Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kebakaran Warung Makan di Pulau Kelapa Berhasil Dipadamkan

Tiga personel dari Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang membakar warung makan di RT 05/03, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Menggunakan dua unit APAR

Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Putut Jantoko mengatakan, terjadinya kebakaran dilaporkan sekitar pukul 11.00 WIB kepada petugas di Pos Jaga Pulau Kelapa.

"Usai menerima laporan, personel kami langsung bergegas ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan dua unit alat pemadam api ringan (APAR) sebelum merembet ke bangunan lain," ujarnya, Rabu (16/6).

Kebakaran Rumah Makan di Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Putut menjelaskan, kebakaran diduga terjadi akibat adanya kebocoran pada regulator tabung gas yang kemudian tersulut api kompor.

"Untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran, kami minta warga menggunakan peralatan rumah tangga seperti listrik dan kompor gas yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1764 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1145 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1007 personTP Moan Simanjuntak