You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah Makan Ampera di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Rumah Makan di Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Api yang membakar satu rumah makan di Jl Raya Pemuda, RT 03/01 Kelurahan Jati, Pulogadung, Selasa (14/6), berhasil dipadamkan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.  

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik dari mes karyawan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari mess karyawan yang lokasinya persis di belakang rumah makan tersebut. Kemudian api merembet ke plafon bangunan hingga ruang makan konsumen.

"Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik dari mes karyawan. Saat aliran listrik turun (shortcut) dan dinyalakan kembali, terjadi penyalaan. Api cepat membesar dan merambat ke bagian rumah makan yang ada di depannya," kata Gatot.

Empat Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumdis Lurah Batu Ampar

Untuk memadamkan kobaran api tersebut, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 10 unit mobil pemadam berikut 50 personelnya.

"Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas," tuturnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta. Selain itu 20 karyawan juga harus kehilangan tempat tinggalnya karena ludes terbakar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9130 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3225 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik