You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah Makan Ampera di Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Rumah Makan di Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Api yang membakar satu rumah makan di Jl Raya Pemuda, RT 03/01 Kelurahan Jati, Pulogadung, Selasa (14/6), berhasil dipadamkan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.  

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik dari mes karyawan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari mess karyawan yang lokasinya persis di belakang rumah makan tersebut. Kemudian api merembet ke plafon bangunan hingga ruang makan konsumen.

"Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik dari mes karyawan. Saat aliran listrik turun (shortcut) dan dinyalakan kembali, terjadi penyalaan. Api cepat membesar dan merambat ke bagian rumah makan yang ada di depannya," kata Gatot.

Empat Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumdis Lurah Batu Ampar

Untuk memadamkan kobaran api tersebut, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 10 unit mobil pemadam berikut 50 personelnya.

"Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas," tuturnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta. Selain itu 20 karyawan juga harus kehilangan tempat tinggalnya karena ludes terbakar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11238 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati