You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tidak Bertuan di Jalan Lodan Raya Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jalan Lodan Raya Dibongkar

Sebanyak 40 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Satu unit alat berat kita kerahkan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, konstruksi reklame tersebut tidak memiliki izin sehingga dilakukan pembongkaran.

"Tidak diketahui pemilik reklame ini. Bulan Februari 2021 kita tempelkan SP 1 dan SP 2, untuk SP 3 kita tempel di bulan Maret hingga berlanjut ke penempelan surat pemberitahuan pembongkaran. Namun, tetap tidak ada tindak lanjut hingga akhirnya malam ini kita tertibkan," ujarnya, saat memimpin pelaksanaan pembongkaran reklame, Jumat (18/6) malam.

Konstruksi Reklame Langgar Aturan di Jalan Gatot Subroto Dibongkar

Menurutnya, konstruksi reklame tersebut melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame.

"Satu unit alat berat kita kerahkan untuk memudahkan pembongkaran konstruksi  reklame ini. Material reklame selanjutnya akan kita bawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5308 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1040 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati