You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Tertibkan Kontruksi Reklame Tidak Berizin
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tertibkan Reklame tak Berizin di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan kontruksi reklame videotron yang berdiri di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Puri Kembangan, Kembangan.

Totalnya ada 16 reklame yang tidak mengantongi izin dan habis masa berlaku

Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, Harapan Tambunan mengatakan, penertiban reklame berukuran 4 x 8 meter ini sebagai tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta. 

Realisasi Perolehan Pajak DKI Capai Rp 13,6 Triliun

"Totalnya ada 16 reklame yang tidak mengantongi izin dan habis masa berlaku di Jakarta Barat dari hasil temuan BPK. Hingga saat ini telah ditindaklanjuti penertiban di lapangan," ujarnya, Senin (2/9). 

Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola agar membongkar sendiri reklame videotron yang terpasang di halaman pusat perbelanjaan di lokasi.

"Namun, pengelola belum seluruhnya membongkar kontruksi bangunan hingga batas waktu yang ditetapkan. Sehingga tim gabungan turun membongkar dan menyita material kontruksi reklame," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini lima dari 16 pemilik reklame tidak berizin telah membongkar sendiri seluruh kontruksi. 

"Sisanya dibongkar oleh tim dan seluruh material kontruksi reklame disita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved