You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Tertibkan Kontruksi Reklame Tidak Berizin
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tertibkan Reklame tak Berizin di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan kontruksi reklame videotron yang berdiri di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Puri Kembangan, Kembangan.

Totalnya ada 16 reklame yang tidak mengantongi izin dan habis masa berlaku

Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, Harapan Tambunan mengatakan, penertiban reklame berukuran 4 x 8 meter ini sebagai tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta. 

Realisasi Perolehan Pajak DKI Capai Rp 13,6 Triliun

"Totalnya ada 16 reklame yang tidak mengantongi izin dan habis masa berlaku di Jakarta Barat dari hasil temuan BPK. Hingga saat ini telah ditindaklanjuti penertiban di lapangan," ujarnya, Senin (2/9). 

Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola agar membongkar sendiri reklame videotron yang terpasang di halaman pusat perbelanjaan di lokasi.

"Namun, pengelola belum seluruhnya membongkar kontruksi bangunan hingga batas waktu yang ditetapkan. Sehingga tim gabungan turun membongkar dan menyita material kontruksi reklame," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini lima dari 16 pemilik reklame tidak berizin telah membongkar sendiri seluruh kontruksi. 

"Sisanya dibongkar oleh tim dan seluruh material kontruksi reklame disita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2717 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved