You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Parekraf Gelar Webinar Tentang Intelectual Property
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Parekraf Adakan Webinar Bahas Kekayaan Intelektual

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengadakan webinar bertema Intelectual Property (IP) Talks Bersama Para Kreator IP Pemenang World IP Day. Topik webinar ini adalah intelectual property atau kekayaan intelektual.

Membangun dan mengelola IP 

Sebanyak 198 peserta terdiri dari Jakpreneur, masyarakat umum, pelajar dan pelaku ekonomi kreatif lainnya mengikuti webinar ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, topik kekayaan intelektual masih menjadi isu utama pembahasan karena berperan penting dalam sektor industri kreatif.

Pelaku Usaha Jasa Perjalanan Wisata Disosialisasi Pentingnya Kepatuhan Prokes

"Kreator IP pemenang World IP Day selaku narasumber membagikan pengalaman mereka dalam membangun dan mengelola IP sehingga menjadi pembelajaran bagi yang akan menjalankan bisnis di dunia kreatif," ujarnya, Senin (21/6).

Menurutnya, banyak yang belum paham mengenai konsep ekonomi kreatif. Menjalankan bisnis di industri kreatif tidak cukup dengan hanya mengandalkan penjualan produk atau jasanya saja, tapi juga upaya berevolusi ke bisnis kekayaan intelektual.

"Contohnya adalah IP Filosofi Kopi. Setelah sukses mengadaptasi cerita pendek Filosofi Kopi karya Dee Lestari menjadi sekuel film tersebut, visinema merilis berbagai macam turunan Intelectual Property Filosofi Kopi seperti kedai kopi, merchandising, online platform penikmat kopi, hingga penjualan kopi online," ungkapnya.

Gumi menjelaskan, bisnis IP kreatif belum populer meskipun model bisnis ini dapat menghidupkan berbagai sumber pendapatan yang lebih solid dan menguatkan merek dagang.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif tahun 2016, baru 11,06 persen dari 15,9 juta pelaku industri kreatif mempunyai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pelaku industri kreatif pemilik HKI terbanyak adalah pekerja di sub sektor film, animasi dan video, kuliner, serta pengusaha televisi dan radio. Sedangkan, yang belum banyak memegang HKI adalah arsitek, desainer interior,  perajin atau kriya dan musisi.

"Harapan dari pemerintah agar pelaku memiliki kesadaran untuk mengikuti program sertifikasi HKI. Sehingga para pelaku punya kapasitas untuk kapitalisasi sektor kreatif. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan menyediakan fasilitasi HKI bagi para pelaku ekraf," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2127 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1030 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1028 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri