You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 UKPD di Jakut Jadi Duta Anti Pungli
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pemkot Tegaskan Komitmennya Jadikan Jakut Bebas Pungli

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi Kota Bebas Pungutan Liar secara daring dan offline di Ruang Bahari Lantai 14 Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dengan kehadiran duta ini, harapannya petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli,

Dalam acara tersebut Pemkot Jakut juga menegaskan komitmen untuk menjadikan Jakarta Utara sebagai Kota Bebas Pungutan Liar (Pungli). Komitmen diwujudkan dengan penyematan pin duta anti pungli kepada 10 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara.

“Alhamdulillah kami telah melakukan sosialisasi anti pungli dari tim Satgas Saber Pungli yang anggotanya terdiri dari Lima Pilar Kota Jakarta Utara (Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan BIN (Badan Intelijen Negara). Tadi juga telah dipaparkan materi dari para narasumber termasuk dari Kementerian Polhukam,” ujar Juaini Yusuf, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Senin (21/6).

Komitmen Layanan Bebas Pungli Disosialisasikan di Kepulauan Seribu

Juaini mengatakan, 10 UKPD yang menjadi duta anti pungli tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM dan PTSP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Suku Dinas Perhubungan, dan Camat Penjaringan.

"Dengan kehadiran duta ini, harapannya petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli. Begitupun masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan pungli kepada petugas dan melaporkan apabila terdapat adanya indikasi pungli,” ujarnya.

Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Marsekal Pertama TNI Oka Prawira menambahkan, ada lima parameter dalam penilaian Kota Bebas Pungli yakni Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.

Oka menyarankan untuk masyarakat aktif dalam pemberantasan pungli dengan cara melaporkan dengan melampirkan bukti apabila terjadi indikasi pungli dalam pelayanan masyarakat.

“Butuh integritas tinggi dalam memberantas pungli ini secara preventif bukan resprentif dan dilakukan secara berkelanjutan bukan saat ini saja,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Lakukan Percepatan Penanganan Genangan

    access_time22-03-2024 remove_red_eye8089 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Progres Penanganan Tanah Longsor di Kembangan Selatan Capai 90 Persen

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3164 personTP Moan Simanjuntak
  3. Atasi Genangan, Pemprov DKI Siagakan Petugas dan Pompa

    access_time22-03-2024 remove_red_eye2952 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aplikasi JAKI Disosialisasikan di SMAN 85 Jakarta

    access_time22-03-2024 remove_red_eye2892 personTP Moan Simanjuntak
  5. Wamen Kominfo Ajak Masyarakat Dukung 12 Karya di Penghargaan PBB, Ada Jalahoaks

    access_time22-03-2024 remove_red_eye2878 personAldi Geri Lumban Tobing