You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pemberantasan Pungli
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Komitmen Layanan Bebas Pungli Disosialisasikan di Kepulauan Seribu

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini juga diikuti oleh unsur masyarakat setempat.

Efektif dan efisien tanpa ada pungli

Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan efisiensi pokja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPL) Kabupaten Kepulauan Seribu berjalan efektif.

"Kita ingin memastikan pelayanan publik di semua sektor berjalan efektif dan efisien tanpa ada pungli," ujarnya, Kamis (17/6).

Pembentukan Tim Bebas Pungli Disosialisasikan di Pemkot Jakpus

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, sejumlah layanan yang rawan pungli seperti di sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, pajak dan retribusi daerah, sektor pariwisata serta pengadaan barang dan jasa.

"Perlu optimalisasi pengawasan, kita dukung Jakarta bebas pungli, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye693 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye683 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye666 personDessy Suciati
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye666 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik