You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pemberantasan Pungli
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Komitmen Layanan Bebas Pungli Disosialisasikan di Kepulauan Seribu

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini juga diikuti oleh unsur masyarakat setempat.

Efektif dan efisien tanpa ada pungli

Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan efisiensi pokja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPL) Kabupaten Kepulauan Seribu berjalan efektif.

"Kita ingin memastikan pelayanan publik di semua sektor berjalan efektif dan efisien tanpa ada pungli," ujarnya, Kamis (17/6).

Pembentukan Tim Bebas Pungli Disosialisasikan di Pemkot Jakpus

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, sejumlah layanan yang rawan pungli seperti di sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, pajak dan retribusi daerah, sektor pariwisata serta pengadaan barang dan jasa.

"Perlu optimalisasi pengawasan, kita dukung Jakarta bebas pungli, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13901 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1007 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye731 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik