You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pemberantasan Pungli
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Komitmen Layanan Bebas Pungli Disosialisasikan di Kepulauan Seribu

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini juga diikuti oleh unsur masyarakat setempat.

Efektif dan efisien tanpa ada pungli

Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan efisiensi pokja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPL) Kabupaten Kepulauan Seribu berjalan efektif.

"Kita ingin memastikan pelayanan publik di semua sektor berjalan efektif dan efisien tanpa ada pungli," ujarnya, Kamis (17/6).

Pembentukan Tim Bebas Pungli Disosialisasikan di Pemkot Jakpus

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, sejumlah layanan yang rawan pungli seperti di sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, pajak dan retribusi daerah, sektor pariwisata serta pengadaan barang dan jasa.

"Perlu optimalisasi pengawasan, kita dukung Jakarta bebas pungli, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2168 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1082 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye905 personDessy Suciati
  4. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye848 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cegah Kebakaran, Pramono Targetkan Tiap RT Punya Dua APAR

    access_time09-05-2025 remove_red_eye783 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik