Komitmen Layanan Bebas Pungli Disosialisasikan di Kepulauan Seribu
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Kegiatan yang diselenggarakan secara luri
ng dan daring ini juga diikuti oleh unsur masyarakat setempat.Efektif dan efisien tanpa ada pungli
Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan efisiensi pokja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPL) Kabupaten Kepulauan Seribu berjalan efektif.
"Kita ingin memastikan pelayanan publik di semua sektor berjalan efektif dan efisien tanpa ada pungli," ujarnya, Kamis (17/6).
Pembentukan Tim Bebas Pungli Disosialisasikan di Pemkot JakpusSementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, sejumlah layanan yang rawan pungli seperti di sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, pajak dan retribusi daerah, sektor pariwisata serta pengadaan barang dan jasa.
"Perlu optimalisasi pengawasan, kita dukung Jakarta bebas pungli, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu," tandasnya.