You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Saluran Mikro dan PHB di Penjaringan Dikuras
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

18 Saluran Mikro dan PHB di Penjaringan Dikuras

Untuk mencegah timbulnya genangan sekaligus meminimalisir banjir, sebanyak 18 saluran mikro dan saluran penghubung (PHB) di wilayah Kecamatan Penjaringan dikuras.

Ini permintaan warga karena saluran-saluran tersebut kerap meluap dan menggenangi lokasi sekitar

18 saluran mikro dan PHB yang dikuras diantaranya, saluran mikro di Jl Gambang I, Jl Gambang II, Jl Gambang Raya Kelurahan Pejagalan, Jl Paus, Jl A Raya dan Jl Asem. Sedangkan saluran yang dikuras diantaranya, saluran PHB Terusan Teluk Gong, Pejagalan dan PHB Angke Raya dan Pluit. 

Sawah Besar Prioritaskan Pengurasan Saluran dan Perbaikan Jalan

Kepala Seksi PU Tata Air Kecamatan Penjaringan, Amir Pangaribuan mengatakan, pengerjaan pengurasan merupakan permintaan warga karena lokasi sekitar kerap tergenang. Pengurasan 18 lokasi saluran mikro dan PHB ini dikerjakan sejak Februari lalu.

"Ini permintaan warga karena saluran-saluran tersebut kerap meluap dan menggenangi lokasi sekitar. Baru setelah 18 lokasi ini, yang lain akan menyusul dikerjakan," katanya.

Dikatakan Amir, dari 18 lokasi yang dikuras masih tersisa dua titik saluran mikro yang pekerjaannya belum rampung yakni di Jl Paus dan Jl A Raya. Dirinya mengakui ada keterlambatan dalam pengerjaan pengurasan saluran tersebut. Hal ini disebabkan banyaknya saluran yang tertutup inrit.

"Kami akan percepat pengerjaannya dan diharapkan selesai dalam  satu pekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati