You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021
photo Doc - Beritajakarta.id

15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak sebanyak 15.972 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam periode 22 sampai 27 Juni 2021.

Jumlah denda sebesar Rp 58.300.000

Belasan ribu pelanggar prokes tersebut rinciannya, sebanyak 15.718 melanggar aturan penggunaan masker; 545 pelanggaran prokes di rumah makan, warung makan, dan kafe/restoran; 84 pelanggaran prokes di perkantoran; dan 165 pelanggaran prokes di tempat usaha lainnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masker adalah kerja sosial dan denda administratif. Sedangkan, sanksi bagi rumah makan, warung makan, kafe/restoran, tempat usaha, perkantoran yaitu berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda.

100 Personel Satpol PP Bantu Jaga Lokasi Penyekatan PPKM Mikro

"Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran periode 22 sampai 27 Juni 2021 sebesar Rp 58.300.000," ujarnya, Selasa (29/6).

Arifin menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta tidak pernah mengendurkan apalagi menghentikan kegiatan operasi atau pengawasan prokes, baik yang berkaitan dengan penggunaan masker, di perkantoran dan juga tempat usaha.

"Sebenarnya kegiatan pengawasan prokes yang dilakukan jajaran Satpol PP setiap hari tidak pernah berhenti. Kegiatan pengawasan penggunaan masker dimulai setiap pagi di 50 lebih titik lokasi. Kami lakukan penindakan terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker," terangnya.

Ia menambahkan, pandemi COVID-19 di Jakarta angka kasusnya terus meningkat. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab dan kontribusi bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Mari kita ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya. Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6789 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6166 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1291 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing