You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Gencar Gelar Pengawasan Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Terus Gencarkan Pengawasan Prokes

Puluhan tempat usaha di Jakarta Pusat dikenakan sanksi penutupan sementara lantaran kedapatan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Total tempat usaha yang diperiksa sebanyak 11.722 tempat usaha meliputi restoran, kafe dan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan,

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, sebanyak 45 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan sementara saat petugas gabungan tiga pilar menggelar operasi pengawasan prokes di delapan kecamatan terhitung sejak tanggal 16 hingga 25 Juni 2021.

Pengawasan PPKM Mikro di Jakpus Masih Temukan Pelanggaran

"Penutupan sementara 1x24 jam dikenakan kepada 31 pemilik tempat usaha dan 14 tempat usaha dikenakan sanksi serupa selama 3x24 jam," ujar Bernard Tambunan, Sabtu (26/6).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga mengenakan sanksi denda administrasi kepada dua pemilik tempat usaha yang melanggar prokes. Sanksi denda yang terkumpul dari pelaku usaha yang melanggar prokes sebesar Rp 15 juta.

"Total tempat usaha yang diperiksa sebanyak 11.722 tempat usaha meliputi restoran, kafe dan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan," jelasnya.

Menurutnya, Satpol PP Jakarta Pusat juga rutin menggelar operasi tertib masker pada periode yang sama. Hasilnya sebanyak 6.019 warga kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sebanyak 6015 pelanggar tidak pakai masker dikenakan sanksi kerja sosial dan empat pelanggar lainnya dikenakan denda administrasi," katanya.

Ia menambahkan, pengawasan prokes di Jakarta Pusat rutin digelar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga tetap mematuhi prokes di antaranya memakai masker, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak. Tanpa dukungan warga, upaya menekan angka kasus COVID-19 yang melonjak saat ini tidak berjalan optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1091 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri