You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Gencar Gelar Pengawasan Prokes
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Terus Gencarkan Pengawasan Prokes

Puluhan tempat usaha di Jakarta Pusat dikenakan sanksi penutupan sementara lantaran kedapatan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Total tempat usaha yang diperiksa sebanyak 11.722 tempat usaha meliputi restoran, kafe dan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan,

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, sebanyak 45 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan sementara saat petugas gabungan tiga pilar menggelar operasi pengawasan prokes di delapan kecamatan terhitung sejak tanggal 16 hingga 25 Juni 2021.

Pengawasan PPKM Mikro di Jakpus Masih Temukan Pelanggaran

"Penutupan sementara 1x24 jam dikenakan kepada 31 pemilik tempat usaha dan 14 tempat usaha dikenakan sanksi serupa selama 3x24 jam," ujar Bernard Tambunan, Sabtu (26/6).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga mengenakan sanksi denda administrasi kepada dua pemilik tempat usaha yang melanggar prokes. Sanksi denda yang terkumpul dari pelaku usaha yang melanggar prokes sebesar Rp 15 juta.

"Total tempat usaha yang diperiksa sebanyak 11.722 tempat usaha meliputi restoran, kafe dan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan," jelasnya.

Menurutnya, Satpol PP Jakarta Pusat juga rutin menggelar operasi tertib masker pada periode yang sama. Hasilnya sebanyak 6.019 warga kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sebanyak 6015 pelanggar tidak pakai masker dikenakan sanksi kerja sosial dan empat pelanggar lainnya dikenakan denda administrasi," katanya.

Ia menambahkan, pengawasan prokes di Jakarta Pusat rutin digelar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga tetap mematuhi prokes di antaranya memakai masker, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak. Tanpa dukungan warga, upaya menekan angka kasus COVID-19 yang melonjak saat ini tidak berjalan optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8882 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2756 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1704 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1532 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1393 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik