You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021
....
photo doc - Beritajakarta.id

15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak sebanyak 15.972 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam periode 22 sampai 27 Juni 2021.

Jumlah denda sebesar Rp 58.300.000

Belasan ribu pelanggar prokes tersebut rinciannya, sebanyak 15.718 melanggar aturan penggunaan masker; 545 pelanggaran prokes di rumah makan, warung makan, dan kafe/restoran; 84 pelanggaran prokes di perkantoran; dan 165 pelanggaran prokes di tempat usaha lainnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masker adalah kerja sosial dan denda administratif. Sedangkan, sanksi bagi rumah makan, warung makan, kafe/restoran, tempat usaha, perkantoran yaitu berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda.

100 Personel Satpol PP Bantu Jaga Lokasi Penyekatan PPKM Mikro

"Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran periode 22 sampai 27 Juni 2021 sebesar Rp 58.300.000," ujarnya, Selasa (29/6).

Arifin menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta tidak pernah mengendurkan apalagi menghentikan kegiatan operasi atau pengawasan prokes, baik yang berkaitan dengan penggunaan masker, di perkantoran dan juga tempat usaha.

"Sebenarnya kegiatan pengawasan prokes yang dilakukan jajaran Satpol PP setiap hari tidak pernah berhenti. Kegiatan pengawasan penggunaan masker dimulai setiap pagi di 50 lebih titik lokasi. Kami lakukan penindakan terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker," terangnya.

Ia menambahkan, pandemi COVID-19 di Jakarta angka kasusnya terus meningkat. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab dan kontribusi bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Mari kita ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya. Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1019 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye872 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye760 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye755 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik