You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021
photo Doc - Beritajakarta.id

15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak sebanyak 15.972 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam periode 22 sampai 27 Juni 2021.

Jumlah denda sebesar Rp 58.300.000

Belasan ribu pelanggar prokes tersebut rinciannya, sebanyak 15.718 melanggar aturan penggunaan masker; 545 pelanggaran prokes di rumah makan, warung makan, dan kafe/restoran; 84 pelanggaran prokes di perkantoran; dan 165 pelanggaran prokes di tempat usaha lainnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masker adalah kerja sosial dan denda administratif. Sedangkan, sanksi bagi rumah makan, warung makan, kafe/restoran, tempat usaha, perkantoran yaitu berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda.

100 Personel Satpol PP Bantu Jaga Lokasi Penyekatan PPKM Mikro

"Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran periode 22 sampai 27 Juni 2021 sebesar Rp 58.300.000," ujarnya, Selasa (29/6).

Arifin menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta tidak pernah mengendurkan apalagi menghentikan kegiatan operasi atau pengawasan prokes, baik yang berkaitan dengan penggunaan masker, di perkantoran dan juga tempat usaha.

"Sebenarnya kegiatan pengawasan prokes yang dilakukan jajaran Satpol PP setiap hari tidak pernah berhenti. Kegiatan pengawasan penggunaan masker dimulai setiap pagi di 50 lebih titik lokasi. Kami lakukan penindakan terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker," terangnya.

Ia menambahkan, pandemi COVID-19 di Jakarta angka kasusnya terus meningkat. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab dan kontribusi bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Mari kita ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya. Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti