You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Masyarakat di Kantor Kecamatan Ciracas Dialihkan ke Kelurahan Ciracas
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Layanan di Kantor Kecamatan Ciracas Dialihkan ke Kelurahan

Layanan masyarakat di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mulai Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7), dialihkan sementara ke Kantor Kelurahan Ciracas. Hal ini dilakukan menyusul adanya tiga pegawai yang positif terpapar COVID-19.

Menyusul adanya tiga pegawai yang diduga positif terpapar COVID-19

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, tiga pegawai yang terkonfirmasi positif COVID terdiri dari dua anggota Satpol PP dan satu anggota pengamanan dalam (Pamdal). Ketiganya saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Sesuai arahan pak wali kota, karena ada tiga pegawai yang positif terpapar COVID-19 maka kantor kecamatan untuk sementara dilockdown selama tiga hari. Layanan kita alihkan ke kantor Kelurahan Ciracas," kata Mamad, Selasa (29/6).

GOR Ciracas Mulai Difungsikan Jadi Sentra Layanan Vaksin COVID-19

Menurutnya, pengalihan layanan ini sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui grup WA maupun media sosial lainnya. Selain itu, pihaknya juga menuliskan pengumuman yang dipasang pada pagar utama kantor kecamatan.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, ungkap Mamad, delapan anggota Pamdal dan PJLP kecamatan yang kontak erat dengan tiga orang tersebut diwajibkan menjalani swab PCR di SMPN 171 Ciracas.

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto menambahkan, pihaknya juga telah memerintahkan 10 anggotanya yang kontak erat dengan dua anggota yang positif untuk swab PCR. Namun karena jadwal puskesmas masih padat, pelaksanaannya tidak dilakukan hari ini.

"Kita masih nunggu jadwal puskesmas untuk pelaksanaan skriningnya. Karena memang sedang padat. Namun untuk Pamdal dan PJLP kecamatan swab PCR hari ini," ucap Endharwanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik