Pemkot Jakpus Minta Penyediaan Tempat Sampah Khusus Masker
access_time Kamis, 01 Juli 2021 19:20 WIB
remove_red_eye 1105
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Tidak boleh limbah masker d ibuang di wadah sampah yang terbuka
Pengelola pasar, mal dan hotel serta warga di Jakarta Pusat, diminta untuk menyediakan tempat sampah khusus masker medis yang telah dipergunakan.
Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pemilahan sampah masker medis sekali pakai merupakan salah satu bagian dari upaya penanganan COVID-19 di Jakarta Pusat.
"Tempat sampah tertutup khusus disediakan menampung masker bekas yang dipakai pengunjung guna menghindari penyebaran virus. Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka," ucap Irwandi, Kamis (1/7).
Ia menambahkan, pengelola pasar, mal dan hotel berkoordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat untuk penanganan pembuangan limbah masker sekali pakai.
"Pengangkutan tempat sampah pembuangan masker akan ditangani oleh satpel Lingkungan Hidup d
i delapan kecamatan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dinas Lingkungan Hidup DKI Tangani 1.231 Kilogram Limbah Masker
access_timeRabu, 16 Desember 2020 12:16 WIB
remove_red_eye2613 personAldi Geri Lumban Tobing -
Dinas LH Sudah Tangani 1.538 Kilogram Limbah Masker
access_timeJumat, 29 Januari 2021 18:41 WIB
remove_red_eye2126 personAldi Geri Lumban Tobing
Berita Terpopuler
indeks