Dinas LH Sudah Tangani 1.538 Kilogram Limbah Masker
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menangani sebanyak 1.538 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga dalam periode April hingga Desember 2020.
Pemusnahannya dengan cara diinsinerasi
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, limbah masker tergolong dalam kategori infeksius. Sehingga, DKI Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius ini dari rumah tangga secara rutin dari awal pandemi hingga saat ini.
"Perlu penanganan secara tepat agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19," ujarnya, Jumat (29/1).
Warga RW 04 Lagoa Kompak Hadapi Pandemi COVID-19Yogi menjelaskan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
"Kami bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," terangnya.
Yogi mengimbu agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar terkait pentingnya memilah sampah, terutama pada masa pandemi ini.
"Ayo, kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu,
menjadi tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.