You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakarta Berikan Surat Himbauan Ke Pelaku Usaha
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di Jakbar Diminta Patuhi Aturan PPKM Darurat

Pelaku usaha kuliner di Jakarta Barat diminta untuk mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, yang mulai diberlakukan hari ini hingga 20 Juli mendatang. 

Kami akan rutin melakukan pengawasan setiap hari

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPKM Darurat kepada pelaku usaha di delapan wilayah kecamatan, Jumat (2/7) kemarin. Dalam giat ini, petugas mengingatkan pelaku usaha beroperasi sampai pukul 20.00 dan hanya bisa melayani take away. 

"Kemarin kami sudah sosialisasi dan berikan imbauan. Jika hari ini ada yang melanggar kami akan tindak, " kata Tamo, Sabtu (3/7). 

Pemkot Jakbar Gelar Apel Kesiapsiagaan PPKM Darurat

Dia menambahkan, giat sosialisasi melibatkan 11 personel gabungan serta dua kendaraan operasional. 

Menurut Tamo, mayoritas pedagang kuliner mengerti dan memahami tentang aturan PPKM Darurat. Mereka juga berjanji untuk mematuhinya. 

"Kami akan rutin melakukan pengawasan setiap hari, agar angka kasus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dapat ditekan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4082 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik