Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PPKM Darurat
Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, terus mengintensifkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kami melakukan pengawasan protokol kesehatan selama PPKM darurat
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian menuturkan, dalam kegiatan pengawasan PPKM darurat yang berlangsung Selasa (6/7) malam hingga Rabu (7/7) dini hari.
Pihaknya melakukan monitoring di 11 ruas jalan seperti, Jl Kamal Raya, Jl Taman Palem Mutiara, Jl Boulevard Raya City Park, Jl City Resort, Jl Galunggung, Jl Gunung Pangrango, Jl Ring Roa
d depan Ramayana, Jl Daan Mogot KM 11, 12, dan 13, Jl Inspeksi Kali Mookervart, Jl Lingkar Luar Barat Telaga Sampireun dan Jl Daan Mogot KM 14,5.24 Anggota Satpol PP Disiagakan di Titik Penyekatan Jl Raya Bogor"Kami melakukan pengawasan protokol kesehatan selama PPKM darurat. Hasilnya, masih ditemukan pelanggaran dan langsung kami tindak sesuai peraturan yang berlaku," ujar Asromadian, Rabu (7/7).
Dikatakan Asromadian, penindakan dilakukan terhadap satu restoran di Jl Galunggung yang diberikan sanksi penutupan sementara 3x24 jam serta melakukan penghalauan 10 PKL dan membubarkan kerumunan massa.
"Pada kesempatan itu kami juga tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang PPKM darurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut berlangsung kondusif.