Satpol PP Cengkareng Tutup Dua Resto dan Halau Puluhan PKL
Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus diintensifkan di berbagai wilayah di ibu kota. Di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sebanyak dua resto dan puluhan pedagang kaki lima (PKL) berhasil dihalau dalam kegiatan yang berlangsung Senin (5/7) malam hingga Selasa (6/7) dini hari.
Kami berharap warga semakin patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, beberapa ruas jalan yang dilakukan pengawasan di antaranya di Jl Baru, Jl Malibu, Jl Kompleks Palem Mutiara, Jl Kamal Raya Ring Road, Jl Gunung Galunggung, Jl Kali Mookervart dan Jl Haji Jairi.
"Dua resto di Jalan Taman Palem Mutiara dan Jalan Galunggung kami tutup 1x24 jam karena masih melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam PPKM Darurat. Petugas juga berhasil menghalau puluhan PKL dan kami berikan sanksi teguran tertulis," ujar Asromadian, Selasa (6/7).
Satpol PP Tanah Abang Intensifkan Pengawasan Prokes PPKM DaruratPihaknya berharap para pemilik tempat usaha maupun pa
ra PKL dapat mematuhi peraturan yang berlaku selama PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.Sementara itu di wilayah Kecamatan Kembangan, sebanyak tiga PKL juga berhasil dihalau dari beberapa titik seperti di kawasan CNI dan Jl Kembangan Raya.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, dalam kegiatan itu pihaknya melakukan sosialisasi penerapan 5M kepada warga maupun pengendara yang melintas, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami berharap warga semakin patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.