PWNU DKI Dukung Penerapan PPKM Darurat
Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Kamis (8/7), menggelar sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
PPKM Darurat ini untuk menekan angka kasus COVID, demi keselamatan nyawa manusia
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Pengurus Harian Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Lukman Hakim Hamid, Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Wakil Ketua DPRD DKI, Moh Taufik, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan dan Kabintaldam Jaya, Kolonel Refki.
Pengurus Harian Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Lukman Hakim Hamid mengatakan, pihaknya mendukung penuh Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 875 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19.
Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Pelatihan Kewirausahaan TerpaduMenurutnya, keputusan gubernur ini sangat tepat untuk menekan angka kasus COVID-19 yang melonjak saat ini.
"PPKM Darurat ini untuk menekan angka kasus COVID, demi keselamatan nyawa manusia," tegasnya.
Dia mengungkapkan, PWNU DKI sudah mengirim surat imbauan pada seluruh pengurus NU dari mulai cabang, ranting dan seterusnya agar untuk sementara melaksanakan ibadah di rumah guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengapresiasi peran tokoh agama, termasuk PWNU yang ikut mensosialisasikan aturan PPKM Darurat kepada umat.
Selain itu, lanjut Sigit, Pemprov DKI juga mengapresiasi keterlibatan tokoh agama dalam kegiatan vaksinasi.
"Dalam penanganan COVID diperlukan sinergi dan kesamaan persepsi serta dukungan sepenuhnya dari tokoh agama, ormas, tokoh masyarakat dan lainnya," tandasnya.