You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gudang Farmasi Dinkes DKI di Pondok Bambu
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gudang Farmasi Dinkes DKI di Pondok Bambu

Sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 60 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Kamis (8/7) malam, berhasil mengatasi api yang membakar gudang farmasi milik Dinas Kesehatam DKI di Jl Cipinang Muara II, Pondok Bambu, Duren Sawit.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, gudang farmasi yang terbakar  tersebut dijadikan tempat penyimpanan berkas-berkas maupun barang yang tak terpakai. Kebanyakan bentuknya kertas atau buku-buku.

"Belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini, karena kita masih terus melakukan proses pendinginan. Namun dugaan sementara kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik," kata Gatot.

Kerugian Kebakaran Ruko di Kayu Putih Ditaksir Capai Rp 300 Juta

Gatot mengungkapkan, petugas sempat kesulitan memadamkan api karena banyaknya barang yang mudah terbakar di gudang tersebut.

Selain itu, gudang juga dakam kondisi terkunci rapat gerbang utamanya. Bahkan kunci gerbang yang sudah berkarat sulit untuk dibuka cepat. Sehingga petugas harus mendobrak dan membongkar paksa untuk bisa masuk ke gudang yang terbakar ini.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Kerugian material ditaksir mencapai Rp1 miliari, " pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati