You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aksi Rehabilitasi PBKL Tanam 2.500 Bibit Mangrove di Pesisir Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

2.500 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Utara Pulau Tidung

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Budidaya dan Konservasi laut (PBKL) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan penanaman 2.500 bibit mangrove di pesisir utara Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Menjaga dan melestarikan ekosistem lingkungan 

Kepala UPT PBKL Dinas KPKP DKI Jakarta, Zaenab Biki mengatakan, upaya rehabilitasi kawasan pesisir tersebut dilakukan berkolaborasi dengan kelompok peduli lingkungan Penunggul dari Pulau Tidung.

"Kita perlu terus menjaga dan melestarikan ekosistem lingkungan di Pulau Tidung," ujarnya, Jumat (9/7).

Kepulauan Seribu Bertekad Berkontribusi Cegah Pemanasan Global

Ia menambahkan, selain penanaman mangrove, juga dilakukan restocking sebanyak 500 benih ikan giru (nemo) dan 1.200 benih ikan kerapu bebek di perairan Pulau Tidung.

"Kami terbuka untuk kolaborasi pelestarian lingkungan, permohonan dapat melalui email pbkldki@gmail.com. Mari kita berkolaborasi menjaga kelestarian alam laut sehingga terwujud ketahanan pangan, lingkungan hijau dan laut yang biru menuju kota Jakarta yang modern yang berorientasi pada pelayanan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati