Kolaborasi Pemprov DKI-Kejaksaan RI Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis di RSUD Koja
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan RI membantu transportasi pendistribusian tabung oksigen medis di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Jangan sampai rumah sakit kehabisan oksigen
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sebanyak tiga armada masing-masing dua dari Kejaksaan RI dan satu armada milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diberangkatkan pagi ini dari RSUD Koja menuju lokasi pengisian oksigen untuk kemudian kembali lagi ke RSUD Koja
"Kita bantu jangan sampai rumah sakit kehabisan oksigen hanya karena kendala transportasi karena memang kebutuhan saat ini sangat vital," ujarnya, usai melakukan seremonial pelepasan kendaraan pengangkut tabung oksigen, Selasa (13/7).
Pemkot - Kejari Jakpus Bantu Ketersediaan Tabung Oksigen di RSUD TarakanKepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan menambahkan, pihaknya mengerahkan dua kendaraan dinas operasional (KDO) untuk membantu pengangkutan tabung oksigen ari dan menuju RSID Koja.
"Kita kerahkan kendaraan ini kapan saja selama dibutuhkan rumah sakit, sekaligus juga untuk pengawasan dan pengamanan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Koja,
Ida Bagus Nyoman Banjar mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan transportasi yang dinilai sangat vital selama pandemi karena kebutuhan oksigen medis yang tidak dapat diprediksi setiap saat."Pemenuhan oksigen medis di RSUD Koja mencapai 281 tabung per hari selama pandemi. Melalui kolaborasi ini kami sangat terbantu dan tak perlu susah lagi mencari armada untuk isi dan angkut tabung gas ke distributor," tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini di RSUD Koja dari kapasitas ruang rawat inap dewasa sebanyak 486 pasien, seluruhnya telah terisi termasuk ruang ICU.