You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 91 Warga Kelurahan Pulau Pari Dinyatakan Sembuh, Status Mikro Lockdown Dicabut
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Status Micro Lockdown Pulau Lancang Dicabut

Pulau Lancang di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu sudah tidak memberlakukan micro lockdown. Kebijakan ini diambil setelah puluhan warga yang terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh.

Mematuhi protokol kesehatan 

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Pari, Ardiansyah mengatakan, dari 104 warga yang terpapar COVID-19, sebanyak 91 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

"Kita terus meminta warga mematuhi protokol kesehatan agar kejadian serupa jangan sampai terulang," ujarnya, Rabu (21/7).

Micro Lockdown Diberlakukan di RW 02 Kelurahan Pulau Pari

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kelurahan Pulau Pari, Sely Yuliana Sendi Manopo menambahkan, saat ini masih ada 12 warga yang menjalani isolasi mandiri dan satu orang dirawat di RSUD Cengkareng.

"Saat ada warga terpapar, kami melakukan tracing secepat mungkin kepada kontak erat untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," terangnya

Sely menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sendiri di Kelurahan Pulau Pari terdapat 1.666 warga sasaran berusia 12 hingga Lansia.

"Saat ini untuk vaksin dosis pertama sudah terealisasi terhadap 1.506 orang atau sekitar 90 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik