You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Pemprov DKI Jakarta akhirnya resmi menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Pergub tersebut selanjutnya diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan surat keputusan penolakan APBD 2015 dari DPRD DKI.

Mau ke Kemendagri, antar dokumen ini

Pantauan beritajakarta.com, TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah berangkat dari Balaikota DKI Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Pejabat lainnya yang turut serta yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati dan Inspektorat DKI Lasro Marbun.

Selain itu, kelima Asisten Sekda juga turut serta dalam rombongan, seperti Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat Fatahillah, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Bambang Sugiono, Asisten Sekda bidang Pembangunan Mara Oloan Siregar, Asisten Sekda bidang Perekonomian Franki Mangatas, dan Asisten Sekda bidang Keuangan Andi Baso Mapapoleonro.

Pakai APBD 2014, Basuki Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Saefullah mengaku akan mengantarkan Pergub APBD tersebut ke Kemendagri. Mereka membawa setidaknya empat tumpuk dokumen.

"Mau ke Kemendagri, antar dokumen ini," kata Saefullah, sambil membawa setumpuk dokumen, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/3).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan surat yang diterimanya dari DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut bernomor 207/-071.762, dengan perihal Tidak menyetujui terhadap hasil evaluasi RAPBD tahun anggaran 2015.

Usai Saefullah dan rombongan berangkat ke kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Basuki ikut menyusul dengan mobil dinasnya.

"Ini saya juga menyusul ke Kemendagri," ucap Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1231 personFolmer