You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keputusan Dewan Soal RAPBD 2015 Ditunggu Hingga Tengah Malam
photo Doc - Beritajakarta.id

Keputusan Dewan Soal RAPBD 2015 Ditunggu Hingga Tengah Malam

Setelah rampung menginput e-Budgeting RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov DKI segera menyerahkan print out RAPBD DKI 2015 ke DPRD DKI.

Estimasinya jam tujuh malam selesai. Tapi ke dewan, rekapnya sudah kita sampaikan. Dan surat permohonan persetujuan sudah kita kirim juga

Keputusan kalangan dewan atas persetujuan hasil pembasahan evaluasi dari Kemendagri tersebut ditunggu hingga pukul 00.00 nanti. Hasilnya akan langsung dilaporkan ke Kemendagri pada Senin (23/3) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini hasil input e-budgeting yang dilakukan sejak Kamis (19/3) kemarin sedang dicetak dan diperkirakan akan rampung pukul 19.00 nanti.

Rapat Finalisasi APBD DKI 2015 Batal Gelar

"Estimasinya jam tujuh malam selesai. Tapi ke dewan, rekapnya sudah kita sampaikan. Dan surat permohonan persetujuan sudah kita kirim juga. Jam tujuh malam baru kita kirim lampiran ke sana (DPRD)," ujar Saefullah, di Balaikota, Jumat (20/3).

Dengan demikian, kalangan dewan memiliki waktu hingga tengah malam nanti untuk menyetujui atau tidak RAPBD yang telah dievaluasi bersama oleh Kemendagri, Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Detik per detik, menit per menit, jam per jam, kita tunggu jawaban dari DPRD, berupa surat persetujuan atau penolakan. Batasnya sampai jam 00.00. Setelah itu baru kita melapor ke Kemendagri," tegas Saefullah.

Secara administrasi, mantan Walikota Jakarta Pusat itu berharap, para politisi Kebon Sirih menyetui RAPBD DKI 2015. Sebab selama ini, belum parnah digunakan peraturan gubernur untuk penggunaan anggaran tahun sebelumnya. \

"Secara teknis administrasi lebih bagus perda. Kalau pergub terus terang saja belum pernah terjadi, tapi tetap akhirnya kita harus menunggu," katanya.

Jika nantinya DPRD DKI menyetujui RAPBD yang telah dibahas, maka akan dikeluarkan Perda APBD 2015. Namun jika ditolak, otomatis akan menggunakan Pergub untuk penggunaan anggaran tahun 2014.

"Kalau keluar Perda APBD 2015, dalam enam hari kerja bisa cair. Tapi kalau pergub, nanti kita tunggu Kemendagrinya, butuh waktu sebulan lagi lah tamabahannya," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti