You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keputusan Dewan Soal RAPBD 2015 Ditunggu Hingga Tengah Malam
.
photo doc - Beritajakarta.id

Keputusan Dewan Soal RAPBD 2015 Ditunggu Hingga Tengah Malam

Setelah rampung menginput e-Budgeting RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov DKI segera menyerahkan print out RAPBD DKI 2015 ke DPRD DKI.

Estimasinya jam tujuh malam selesai. Tapi ke dewan, rekapnya sudah kita sampaikan. Dan surat permohonan persetujuan sudah kita kirim juga

Keputusan kalangan dewan atas persetujuan hasil pembasahan evaluasi dari Kemendagri tersebut ditunggu hingga pukul 00.00 nanti. Hasilnya akan langsung dilaporkan ke Kemendagri pada Senin (23/3) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini hasil input e-budgeting yang dilakukan sejak Kamis (19/3) kemarin sedang dicetak dan diperkirakan akan rampung pukul 19.00 nanti.

Rapat Finalisasi APBD DKI 2015 Batal Gelar

"Estimasinya jam tujuh malam selesai. Tapi ke dewan, rekapnya sudah kita sampaikan. Dan surat permohonan persetujuan sudah kita kirim juga. Jam tujuh malam baru kita kirim lampiran ke sana (DPRD)," ujar Saefullah, di Balaikota, Jumat (20/3).

Dengan demikian, kalangan dewan memiliki waktu hingga tengah malam nanti untuk menyetujui atau tidak RAPBD yang telah dievaluasi bersama oleh Kemendagri, Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Detik per detik, menit per menit, jam per jam, kita tunggu jawaban dari DPRD, berupa surat persetujuan atau penolakan. Batasnya sampai jam 00.00. Setelah itu baru kita melapor ke Kemendagri," tegas Saefullah.

Secara administrasi, mantan Walikota Jakarta Pusat itu berharap, para politisi Kebon Sirih menyetui RAPBD DKI 2015. Sebab selama ini, belum parnah digunakan peraturan gubernur untuk penggunaan anggaran tahun sebelumnya. \

"Secara teknis administrasi lebih bagus perda. Kalau pergub terus terang saja belum pernah terjadi, tapi tetap akhirnya kita harus menunggu," katanya.

Jika nantinya DPRD DKI menyetujui RAPBD yang telah dibahas, maka akan dikeluarkan Perda APBD 2015. Namun jika ditolak, otomatis akan menggunakan Pergub untuk penggunaan anggaran tahun 2014.

"Kalau keluar Perda APBD 2015, dalam enam hari kerja bisa cair. Tapi kalau pergub, nanti kita tunggu Kemendagrinya, butuh waktu sebulan lagi lah tamabahannya," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1495 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1484 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1134 personFolmer