You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan Waduk Cilangkap Capai 30 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengerukan Waduk Cilangkap Capai 30 Persen

Pengerukan Waduk Cilangkap di wilayah RW 01 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, saat ini progres pengerjaannya sudah mencapai 30 persen. Ditargetkan pengerukan rampung pada November mendatang.

Waduk dikeruk dengan kedalaman sekitar empat meter

Kasi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Puryanto mengatakan, ada empat unit alat berat dikerahkan untuk program pengerukan Waduk Cilangkap ini. Terdiri dari tiga alat berat jenis standar dan satu unit long arm. Waduk seluas sekitar 5 hektar ini memiliki dua penampang dan berada di perbatasan Kelurahan Cilangkap dan Munjul.

"Waduk dikeruk dengan kedalaman sekitar empat meter," kata Puryanto, Jumat (23/7).

Tanah Pengerukan Waduk Munjul untuk Uruk Lahan TPU Bambu Apus

Menurutnya, keberadaan waduk ini untuk mengatasi banjir atau genangan yang ada di wilayah sekitarnya. Seperti Cilangkap, Setu, Lubang Buaya. Diharapkan jika pengerukan sudah rampung maka tidak ada lagi banjir dan genangan di wilayah tersebut.

"Pengerukan Waduk Cilangkap ini dilakukan agar daya tampungnya bisa lebih maksimal. Sebelumnya area waduk ini sempat telantar dan dimanfaatkan warga untuk tempat pemancingan berbayar secara ilegal," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7667 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5484 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1436 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri