You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya 

Pengawasan operasional bua antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, masih terus diintensifkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4.

Para calon penumpang bus AKAP diperiksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai syarat yang berlaku seperti, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk mobilitas keluar/masuk Jakarta, Kartu Vaksinasi (minimal vaksin dosis pertama) dan hasil negatif COVID-19 antigen (H-1 keberangkatan) atau PCR (H-2 keberangkatan)

Terminal Kampung Rambutan Sediakan Sentra Vaksinasi Hingga 23 Juli 2021

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni mengatakan, setiap calon penumpang yang akan berangkat dicek kelengkapan persyaratannya. Kalau memang persyaratannya sudah lengkap baru dipersilakan berangkat.

"Sebanyak 100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya sejak diberlakukan PPKM Darurat sampai saat ini karena tidak ada STRP dan hasil tes antigen atau PCR," ujarnya, Sabtu (24/7).

Made menjelaskan, petugas juga melakukan pemeriksaan awak bus AKAP yang mengangkut penumpang. Mereka juga wajib menunjukan Kartu Vaksin (minimal dosis pertama) dan negatif COVID-19.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap lima orang driver, mereka diganti sopir lainnya yang sudah lengkap persyaratan," terangnya.

Ia menambahkan kelengkapan dokumen perjalanan bagi pelaku perjalan sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

"Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29730 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2420 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1597 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1074 personFolmer