17 Pelanggar Tibmask di Joglo Ditindak
Satpol PP Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
.Hasilnya, 17 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial dan administrasi
Kepala Satpol PP Kelurahan Joglo, Utoyo Sugianto mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Basoka.
"Hasilnya, 17 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial dan administrasi," ujar Utoyo, Jumat (26/7).
Sembilan Pelanggar Operasi Tibmask di Kalideres Dijatuhi SanksiDikatakan Utoyo, dari 17 pelanggar tersebut satu di antaranya memilih dijatuhi sanksi administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan 16 pelanggar lainnya dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan.
"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini. Para pelanggar juga kami berikan masker medis," katanya.
Utoyo berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.