You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Pelanggar Operasi Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar Operasi Tibmask di Kalideres Dijatuhi Sanksi

Satpol PP Kecamatan Kalideres terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Hasilnya, sembilan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial dan administrasi

Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand Anugrah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Tapak Siring, Kalideres.

"Hasilnya, sembilan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial dan administrasi," ujar Ivand, Rabu (21/7).

11 Pelanggar Tibmask di Kembangan Disanksi Menyapu Jalan

Dikatakan Ivand, dari sembilan pelanggar tersebut empat di antaranya memilih dijatuhi sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 50-150 ribu dan lima pelanggar lainnya dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini. Para pelanggar juga kami berikan masker medis," katanya.

Ivand berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1991 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1819 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye999 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye910 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye813 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik