You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Heru Budi Hartono
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Targetkan KUA-PPAS Selesai Tiga Hari

Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan Kebijakan Umum Anggaran, Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk penggunaan pagu anggaran 2014. Pasalnya, DPRD DKI Jakarta telah menyatakan tidak setuju dengan RAPBD 2015. Ditargetkan dalam waktu tiga hari ke depan, KUA-PPAS bisa diselesaikan.

Hari ini kan KUA-PPAS dibuat detil lagi oleh Bappeda. Ya, tiga hari lah selesai

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang menyusun KUA-PPAS secara rinci.

"Hari ini kan KUA-PPAS dibuat detil lagi oleh Bappeda. Ya, tiga hari lah selesai. Saya hari ini mau koordinasi sama Dirjen Keuangan Daerah secara informal," kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (24/3).

Basuki Berharap APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Dia menyebutkan akan mengebut pembahasan APBD 2015 bersama dengan Kemendagri. Sesuai aturan pencairan anggaran tak lebih dari 30 hari kerja setelah SK Mendagri terbit. Sambil menunggu pencairan, lanjut dia, Basuki telah menerbitkan SK terkait penggunaan anggaran mendahului. Anggaran mendahului itu bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan mendasar. Seperti pembayaran listrik, telepon, air, internet, gaji pegawai harian lepas (PHL), gaji PNS, kebutuhan korban bencana, dan lain-lain.

"Mulai kemarin SKPD sudah bisa ajukan pembayaran untuk listrik, air, gaji pamdal (pengamanan dalam). Kami minta hari ini jika ada SKPD yang memerlukan anggaran, silakan diajukan," kata Heru.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu menjelaskan ‎tidak ada perbedaan menggunakan anggaran 2014 dengan 2015. Satu unsur yang berbeda hanya nilai atau pagu anggarannya saja, yakni Rp 72,9 triliun. Sementara programnya bisa disesuaikan dengan anggaran tahun 2015. Anggarannya tinggal dikurangi Rp 180 miliar.

"Artinya Rp 180 miliar itulah yang kita ambil dan dimatikan. Kami ambil saja belanja tanah, kami ambil sedikit sudah selesai. Maka pagunya sudah Rp 72 triliun," kata Heru.

Seperti diketahui, pada Senin (23/3) sore kemarin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menerima surat dari DPRD DKI Jakarta terkait penolakan RAPBD 2015. Surat tersebut bernomor 207/-071.762, dengan perihal Tidak menyetujui terhadap hasil evaluasi RAPBD tahun anggaran 2015.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1070 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1010 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye778 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik