You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
129 Jakpreneur Perempuan Ikuti Webinar Pembiayaan Modal Usaha
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

129 Jakpreneur Perempuan Ikuti Webinar Pembiayaan Modal Usaha

Sebanyak 129 pelaku usaha UMKM binaan mengikuti webinar Curhat Jakprenuer Perempuan yang membahas perihal pembiayaan modal usaha pinjaman. Kegiatan ini diadakan Pemprov DKI bersama dengan Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA).

Bank DKI salah satu bank yang memiliki otoritas yang memberikan pinjaman dari OJK

Konsultan Pengembangan UMKM di KPW BI DKI Jakarta, Hatma Suryoharyo mengatakan, dalam diskusi virtual ini peserta diberikan materi tentang bagaimana mengidentifikasi lembaga pemberi pinjaman yang aman.

Kemudian apa yang harus diperhatikan jika meminjam dari fintech, microfinance atau pinjaman online, serta jenis-jenis pinjaman yang tersedia untuk UMKM dan syarat-syarat tenor pinjaman yang umum. 

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Pelatihan Kewirausahaan Terpadu

"Saat ini banyak pinjaman online ilegal. Untuk itu agar saat meminjam modal tidak jadi nambah masalah, pelaku UMKM bisa melakukan peminjaman modal pada lembaga jasa keuangan yang yang terdaftar di OJK," ujarnya, Selasa (27/7).

Sementara, Asisten Manajer Bisnis Mikro Bank DKI, Widyastuti Yuliyani menjelaskan, selaku bank BUMD DKI Jakarta pihaknya berkomitmen memajukan UMKM di Ibu Kota dengan meluncurkan program permodalan mikro.

Produk permodalan mikro ini, lanjut Widyastuti, diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula maupun mereka yang ingin meningkatkan usahanya dengan platform pinjaman mulai dari mulai Rp 5.000.000 sampai Rp 25.000.000.

"Bank DKI salah satu bank yang memiliki otoritas yang memberikan pinjaman dari OJK. Dan Bank DKI berkomitmen untuk membantu pinjaman permodalan pada pelaku UMKM di DKI Jakarta," ucapnya.

Diutarakan Widyastuti, ada empat sasaran yang difokuskan untuk peminjaman modal ini. Yaitu, pedagang di Perumda Pasar Jaya, PLK binaan Pemprov DKI Jakarta, baik itu yang ada di lokbin dan loksem. Kemudian pelaku usaha di luar pasar dan program Jakpreneur.

"Bank DKI memfasilitasi pelaku UMKM bagi yang ada agunan maupun tidak ada agunan, khususnya bagi warga yang ber KTP DKI mengingat dananya menggunakan dana APBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati