You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
129 Jakpreneur Perempuan Ikuti Webinar Pembiayaan Modal Usaha
photo Istimewa - Beritajakarta.id

129 Jakpreneur Perempuan Ikuti Webinar Pembiayaan Modal Usaha

Sebanyak 129 pelaku usaha UMKM binaan mengikuti webinar Curhat Jakprenuer Perempuan yang membahas perihal pembiayaan modal usaha pinjaman. Kegiatan ini diadakan Pemprov DKI bersama dengan Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA).

Bank DKI salah satu bank yang memiliki otoritas yang memberikan pinjaman dari OJK

Konsultan Pengembangan UMKM di KPW BI DKI Jakarta, Hatma Suryoharyo mengatakan, dalam diskusi virtual ini peserta diberikan materi tentang bagaimana mengidentifikasi lembaga pemberi pinjaman yang aman.

Kemudian apa yang harus diperhatikan jika meminjam dari fintech, microfinance atau pinjaman online, serta jenis-jenis pinjaman yang tersedia untuk UMKM dan syarat-syarat tenor pinjaman yang umum. 

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Pelatihan Kewirausahaan Terpadu

"Saat ini banyak pinjaman online ilegal. Untuk itu agar saat meminjam modal tidak jadi nambah masalah, pelaku UMKM bisa melakukan peminjaman modal pada lembaga jasa keuangan yang yang terdaftar di OJK," ujarnya, Selasa (27/7).

Sementara, Asisten Manajer Bisnis Mikro Bank DKI, Widyastuti Yuliyani menjelaskan, selaku bank BUMD DKI Jakarta pihaknya berkomitmen memajukan UMKM di Ibu Kota dengan meluncurkan program permodalan mikro.

Produk permodalan mikro ini, lanjut Widyastuti, diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula maupun mereka yang ingin meningkatkan usahanya dengan platform pinjaman mulai dari mulai Rp 5.000.000 sampai Rp 25.000.000.

"Bank DKI salah satu bank yang memiliki otoritas yang memberikan pinjaman dari OJK. Dan Bank DKI berkomitmen untuk membantu pinjaman permodalan pada pelaku UMKM di DKI Jakarta," ucapnya.

Diutarakan Widyastuti, ada empat sasaran yang difokuskan untuk peminjaman modal ini. Yaitu, pedagang di Perumda Pasar Jaya, PLK binaan Pemprov DKI Jakarta, baik itu yang ada di lokbin dan loksem. Kemudian pelaku usaha di luar pasar dan program Jakpreneur.

"Bank DKI memfasilitasi pelaku UMKM bagi yang ada agunan maupun tidak ada agunan, khususnya bagi warga yang ber KTP DKI mengingat dananya menggunakan dana APBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29166 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1990 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1916 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1211 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1179 personFakhrizal Fakhri