You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Parekraf Beri Terguran Tertulis Hotel Tempat Isolasi OTG di Jakbar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Parekraf Beri Terguran Tertulis Hotel Tempat Isolasi OTG di Jakbar

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menginstruksikan agar hotel-hotel yang menjadi tempat isolasi terkendali bagi masyarakat terpapar COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk meningkatkan pengawasan.

Tenaga pengamanan di hotel harus tingkatkan pengawasan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, menyikapi adanya kelalaian salah satu pengelola hotel di Jakarta Barat terkait adanya pasien OTG yang berinteraksi dengan penjual bakso sudah diberikan teguran tertulis.

"Tim kami juga sudah bergerak cepat ke lokasi dan meminta manajemen atau pengelola hotel melakukan kebijakan atau langkah-langkah yang diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya, Rabu (28/7).

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Gumilar menjelaskan, sesuai Surat Teguran Tertulis Nomor 2925/-1.858.2 yang ditandatanganinya telah disampaikan bahwa terjadi pelanggaran karena tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Sehubungan dengan pelanggaran itu diberikan Teguran Tertulis. Apabila Teguran Tertulis tidak diindahkan maka akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku," terangnya.

Menurutnya, pengelola hotel telah menyadari dan mengakui adanya kejadian tersebut sebagai sebuah kelalaian. Saat ini, seluruh area yang memungkinkan interaksi warga yang menjalani isolasi dengan pihak di luar hotel sudah ditutup.

"Saya minta juga security atau tenaga pengamanan di hotel yang menjadi tempat isolasi untuk meningkatkan pengawasan hingga di luar pagar hotel agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

Sementara itu, melalui keterangan tertulis pihak pengelola hotel menyesalkan adanya kejadian tersebut. Sebagai tindak lanjut, pihak hotel sudah menutup pagar yang mengelilingi hotel dengan terpal serta memperketat pengawasan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait setempat.

"Sebelumnya kami juga sudah membuat tanda larangan bagi para pedagang untuk

tidak berjualan di sekitar area hotel, memberikan tanda batas area yang dilarang dilewati atau dimasuki oleh pasien ataupun pihak yang tidak berkepentingan," demikian keterangan dalam surat itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati