You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Penindakan Satpol PP Selama PPKM Darurat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menindak sebanyak 19.082 pelanggar penggunaan masker sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-14 Juli 2021.

Kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, para pelanggar penggunaan masker tersebut disanksi kerja sosial dan denda administratif.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera. Menggunakan masker ini penting untuk keselamatan diri kita dan orang lain dari paparan COVID-19," ujarnya, Jumat (16/7).

KDO Satpol PP Kembangan Bantu Pendistribusian Tabung Oksigen

Ia menambahkan, dalam periode yang sama, sebanyak 768 restoran/rumah makan, 179 kantor dan 605 tempat usaha lainnya juga dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dilakukan umumnya yaitu, melewati jam operasional, tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak termasuk sektor yang dikecualikan untuk beroperasi.

"Tindakan atau sanksi yang diberikan berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda. Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran selama PPKM Darurat periode 3 sampai 14 Juli 2021 mencapai Rp 94 juta," terangnya.

Menurutnya, kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes tidak kendur, justru makin intensif atau ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab, dan kontribusi bersama dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Ketika tren COVID-19 meningkat maka frekuensi terhadap kegiatan operasi baik perorangan, pengawasan terhadap perkantoran dan tempat usaha kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran," ungkapnya

Ia meminta, seluruh pihak bisa ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya.

"Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2262 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1075 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye998 personDessy Suciati