You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Penindakan Satpol PP Selama PPKM Darurat
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menindak sebanyak 19.082 pelanggar penggunaan masker sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-14 Juli 2021.

Kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, para pelanggar penggunaan masker tersebut disanksi kerja sosial dan denda administratif.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera. Menggunakan masker ini penting untuk keselamatan diri kita dan orang lain dari paparan COVID-19," ujarnya, Jumat (16/7).

KDO Satpol PP Kembangan Bantu Pendistribusian Tabung Oksigen

Ia menambahkan, dalam periode yang sama, sebanyak 768 restoran/rumah makan, 179 kantor dan 605 tempat usaha lainnya juga dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dilakukan umumnya yaitu, melewati jam operasional, tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak termasuk sektor yang dikecualikan untuk beroperasi.

"Tindakan atau sanksi yang diberikan berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda. Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran selama PPKM Darurat periode 3 sampai 14 Juli 2021 mencapai Rp 94 juta," terangnya.

Menurutnya, kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes tidak kendur, justru makin intensif atau ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab, dan kontribusi bersama dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Ketika tren COVID-19 meningkat maka frekuensi terhadap kegiatan operasi baik perorangan, pengawasan terhadap perkantoran dan tempat usaha kita intensifkan dua kali lipat dari sebelumnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran," ungkapnya

Ia meminta, seluruh pihak bisa ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya.

"Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye978 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye847 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye805 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye798 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing