You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Pelanggar Berhasil Dijaring di Grogol Petamburan
.
photo doc - Beritajakarta.id

25 Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Jalan Muwardi II Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri menggelar operasi tertib masker di Jalan Muwardi II, Kelurahan Grogol. Hasilnya, didapati 25 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Sanksi denda dan sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ujang Baehaki mengatakan, operasi tertib masker dimulai pada pukul 08.30 WIB. Sebanyak 25 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker diberikan sanksi

"Satu orang pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 100 ribu. Sementara, 24 lainnya menjalani sanksi membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (3/8).

23 Pelanggar Tibmask di Grogol Petamburan Ditindak

Ujang menjelaskan, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan.

"Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga mengedukasi warga agar terus mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan masker sekaligus memberikan edukasi kepada pelanggar untuk tetap mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati