You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Pelanggar Berhasil Dijaring di Grogol Petamburan
.
photo doc - Beritajakarta.id

25 Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Jalan Muwardi II Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri menggelar operasi tertib masker di Jalan Muwardi II, Kelurahan Grogol. Hasilnya, didapati 25 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Sanksi denda dan sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ujang Baehaki mengatakan, operasi tertib masker dimulai pada pukul 08.30 WIB. Sebanyak 25 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker diberikan sanksi

"Satu orang pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 100 ribu. Sementara, 24 lainnya menjalani sanksi membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (3/8).

23 Pelanggar Tibmask di Grogol Petamburan Ditindak

Ujang menjelaskan, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan.

"Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga mengedukasi warga agar terus mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan masker sekaligus memberikan edukasi kepada pelanggar untuk tetap mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3681 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1083 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye927 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye921 personNurito